KEBUMEN, suaramerdeka.com – Penolakan terhadap
operasionalisasi PT Semen Gombong makin digencarkan oleh sebagian
masyarakat dan aktivis lingkungan di Kawasan Karst Gombong Selatan.
Penolakan itu menyusul pengumuman permohonan ijin lingkungan PT Semen
Gombong yang dirilis Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT)
Kebumen.
Pengumuman tertanggal 28 Januari 2016 yang ditandatangani Plt Kepala
BPMPT Kebumen Aden Andri Susilo disebukan PT Semen Gombong mengajukan
ijin lingkungan untuk industri semen dan industri kimia dasar. Antara
lain tambang batu lempung di Desa Kretek, Jatiluhur, Jatiroto, dan
Bumiagung Kecamatan Rowokel. Kebumen tambang batu gamping di Desa
Banyumudal dan Sikayu Kecamatan Buayan.
Kemudian pabrik semen di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, dan rencana
jalan produksi melewati Desa Nogoraji, Jogomulyo, Semampir, Jatiroto,
Banyumudal dan Purbowangi Kecamatan Buayan dan Desa Kretek Kecamatan
Rowokele. Tambang batu lempung seluas 124 hektare, tambang batu gamping
seluas 147,5 hektare. Adapun kapasitas produksi mencapai 1,9 juta ton
klinker per tahun untuk produksi semen 2,3 juta ton per tahun. Investasi
dengan modal Rp 125 miliar itu memiliki kebutuhan air yang cukup besar
yakni 159,5 m3/jam atau 3.830 m3/hari. Sedangkan kebutuhan listrik 27,55
MW.
Rencana masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat
Karst Gombong (Perpag) akan melakukan aksi penolakan tambang semen di
Kawasan Karst Gombong Selatan, Rabu (10/2). Aksi mulai dari Desa Sikayu,
Nogoraji, Banyumudal dan sekitarnya. Mereka juga akan mendatangi Kantor
Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen dan BPMPT Kebumen untuk menyatakan
penolakan terhadap ijin PT Semen Gombong.
Sebelumnya, penolakan masyarakat terhadap eksploitasi karst Gombong
selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal PT Semen
Gombong di BLH Provinsi Jateng. Lebih dari 1.700 warga menandatangani
sebuah petisi penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah
dilayangkan kepada presiden, kementrian dan berbagai pemangku kebijakan
terkait.
0 komentar:
Posting Komentar