Penolakan PT Semen Gombong Makin Gencar

Foto: moneter 

KEBUMEN, suaramerdeka.com – Penolakan terhadap operasionalisasi PT Semen Gombong makin digencarkan oleh sebagian masyarakat dan aktivis lingkungan di Kawasan Karst Gombong Selatan. Penolakan itu menyusul pengumuman permohonan ijin lingkungan PT Semen Gombong yang dirilis Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kebumen.
Pengumuman tertanggal 28 Januari 2016 yang ditandatangani Plt Kepala BPMPT Kebumen Aden Andri Susilo disebukan PT Semen Gombong mengajukan ijin lingkungan untuk industri semen dan industri kimia dasar. Antara lain tambang batu lempung di Desa Kretek, Jatiluhur, Jatiroto, dan Bumiagung Kecamatan Rowokel. Kebumen tambang batu gamping di Desa Banyumudal dan Sikayu Kecamatan Buayan.
Kemudian pabrik semen di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, dan rencana jalan produksi melewati Desa Nogoraji, Jogomulyo, Semampir, Jatiroto, Banyumudal dan Purbowangi Kecamatan Buayan dan Desa Kretek Kecamatan Rowokele. Tambang batu lempung seluas 124 hektare, tambang batu gamping seluas 147,5 hektare. Adapun kapasitas produksi mencapai 1,9 juta ton klinker per tahun untuk produksi semen 2,3 juta ton per tahun. Investasi dengan modal Rp 125 miliar itu memiliki kebutuhan air yang cukup besar yakni 159,5 m3/jam atau 3.830 m3/hari. Sedangkan kebutuhan listrik 27,55 MW.
Rencana masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) akan melakukan aksi penolakan tambang semen di Kawasan Karst Gombong Selatan, Rabu (10/2). Aksi mulai dari Desa Sikayu, Nogoraji, Banyumudal dan sekitarnya. Mereka juga akan mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen dan BPMPT Kebumen untuk menyatakan penolakan terhadap ijin PT Semen Gombong.
Sebelumnya, penolakan masyarakat terhadap eksploitasi karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal PT Semen Gombong di BLH Provinsi Jateng. Lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah petisi penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada presiden, kementrian dan berbagai pemangku kebijakan terkait.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar